Senin, 02 November 2026
◐
MENU
Breaking News

BRI BO Curup Salurkan Ulang Bansos Tahap II 2026, Sebanyak 1.948 Penerima di Rejang Lebong Terdata

WARTAMEDIA.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Curup melaksanakan penyaluran ulang bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2026 untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan penyaluran ulang tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Kantor BRI BO Curup. Dalam penyaluran tahap kedua ini, tercatat sebanyak 1.948 penerima bantuan sosial yang menjadi sasaran penyaluran melalui BRI BO Curup.

Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat sesuai dengan ketentuan program bantuan sosial.

Pemimpin BRI BO Curup, Herimartha Sosiawan, menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Pada penyaluran ulang bansos tahap II tahun 2026 ini, jumlah penerima yang tercatat melalui BRI BO Curup sebanyak 1.948 orang,” ujar Herimartha.

BRI BO Curup Saat Menyalurkan Ulang Bansos Tahap II 2026
BRI BO Curup Saat Menyalurkan Ulang Bansos Tahap II 2026

Menjangkau Penerima Bantuan Sosial

Herimartha menjelaskan, penyaluran ulang ini menjadi salah satu bagian dari proses distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

BRI sebagai bank penyalur mendukung pelaksanaan penyaluran agar dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“BRI BO Curup berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kami berupaya memberikan pelayanan yang baik sehingga proses penyaluran dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penyaluran bantuan sosial membutuhkan koordinasi dan kesiapan dari berbagai pihak agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami berharap melalui penyaluran ulang ini, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat memperoleh hak bantuan sosialnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Herimartha.

Masyarakat Bisa Memastikan Status Penerima Bansos

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Salah satu sistem yang digunakan pemerintah adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat juga dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai status penerimaan bantuan berdasarkan data kependudukan. Kemensos juga menyediakan mekanisme pemutakhiran data apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia+1
Penyaluran ulang bansos tahap II tahun 2026 melalui BRI BO Curup ini diharapkan dapat membantu memastikan proses distribusi bantuan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong berjalan dengan baik.

Dengan tercatatnya 1.948 penerima dalam penyaluran tahap kedua tersebut, BRI BO Curup turut mengambil peran dalam mendukung kelancaran penyaluran program bantuan sosial pemerintah di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Berita Terkini