Jumat, 30 Oktober 2026
◐
MENU
Breaking News

Jenazah PMI Riski Ade Putra Tiba di Rejang Lebong, Keluarga Terima Santunan Rp195 Juta

WARTAMEDIA.ID – Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi selama hampir tiga pekan, jenazah Riski Ade Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Rejang Lebong yang meninggal dunia di Osaka, Jepang, akhirnya tiba di kampung halaman, Jumat 30 Oktober 2026.

Kepulangan almarhum disambut suasana haru di rumah duka yang berada di Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang. Jenazah tiba sekitar pukul 13.59 WIB dan disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., bersama keluarga serta masyarakat setempat.

Kedatangan jenazah tersebut menjadi momen yang telah dinantikan keluarga setelah almarhum meninggal dunia di Jepang pada 10 Oktober 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dari luar negeri, keluarga akhirnya dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Riski di kampung halaman.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mahdi Husen, S.H., Sekretaris Daerah Iwan Sumantri, S.E., M.M., Asisten I Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., sejumlah pejabat terkait, serta masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Hendri juga memimpin prosesi pelepasan jenazah sebelum diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Air Duku.

Pemkab Rejang Lebong Sampaikan Belasungkawa

Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Riski Ade Putra. Ia mengatakan, kepulangan jenazah almarhum merupakan hasil kerja sama dan koordinasi berbagai pihak yang turut membantu proses pemulangan dari Jepang hingga tiba di Rejang Lebong.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama berbagai pihak, jenazah ananda Riski akhirnya dapat dipulangkan dan hari ini sudah tiba di rumah duka di Kelurahan Air Duku,” ujar Hendri.

Menurutnya, proses pemulangan jenazah dari luar negeri membutuhkan waktu karena harus melewati sejumlah ketentuan serta tahapan administrasi yang berlaku.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh proses dapat diselesaikan agar jenazah almarhum bisa segera dibawa kembali ke keluarga.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Riski. Karena ada sejumlah peraturan dan proses administrasi yang harus dipenuhi, jenazah baru bisa tiba hari ini,” ungkapnya.

Hendri menegaskan, selama proses pemulangan berlangsung, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah pusat, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jepang.

“Selama proses tersebut, pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan KJRI untuk mengupayakan agar jenazah ananda Riski bisa kembali ke kampung halaman,” jelas Hendri.

Plt Bupati Rejang Lebong Saat menyerahkan santunan kematian sebesar Rp195 juta kepada keluarga almarhum.
Plt Bupati Rejang Lebong Saat menyerahkan santunan kematian sebesar Rp195 juta kepada keluarga almarhum.

Keluarga Terima Santunan Kematian Rp195 Juta

Selain menyambut kedatangan jenazah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp195 juta kepada keluarga almarhum.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong Hendri bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, kepada orang tua almarhum, Hermansyah.

Penyerahan santunan ini menjadi bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sekaligus dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Di tengah suasana duka akibat kehilangan anggota keluarga, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi berbagai kebutuhan setelah kepergian almarhum.

Kehadiran pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyerahan santunan juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak almarhum sebagai pekerja dapat diterima oleh keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemulangan Melibatkan Banyak Pihak

Proses pemulangan jenazah Riski Ade Putra melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), BPJS Ketenagakerjaan, LPK Semanggi, serta instansi terkait lainnya.
Setelah seluruh persyaratan administrasi diselesaikan, jenazah diberangkatkan dari Jepang pada Kamis 29 Oktober 2026 menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta.

Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan dari Jakarta menuju Bengkulu pada Jumat (30/10/2026). Setelah tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, jenazah kemudian dibawa melalui perjalanan darat menuju rumah duka di Kelurahan Air Duku, Rejang Lebong.

Rangkaian perjalanan tersebut menjadi bagian dari proses panjang pemulangan almarhum dari Jepang ke daerah asalnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan sehingga proses pemulangan dapat diselesaikan.

Keluarga Diharapkan Diberi Kekuatan dan Ketabahan

Tibanya jenazah Riski di kampung halaman memberikan kesempatan bagi keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum almarhum dimakamkan. Namun, kepergian seorang anggota keluarga, terlebih dalam usia yang masih produktif, tentu meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi orang-orang terdekatnya.

Di akhir kesempatan, Hendri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka.

“Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutupnya.

Kepergian Riski Ade Putra menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat Rejang Lebong. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Berita Terkini