Plt Bupati Rejang Lebong Minta Perumdam Tirta Bukit Kaba Berinovasi, Tunggakan Pelanggan Capai Rp19,1 Miliar
WARTAMEDIA.ID – Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, MSi, meminta manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba (TBK) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki kinerja perusahaan daerah tersebut.
Pesan itu disampaikan Hendri saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatanganan pakta integritas di Aula Perumdam Tirta Bukit Kaba, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, SE, MM, Dewan Pengawas PDAM Dr. Hambali, Direktur Utama Perumdam Tirta Bukit Kaba Yudi Ismanto, ST, MT, Kabag Perekonomian Setdakab Sofan Wahyudi, SH, serta perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Bappeda.
Dalam arahannya, Hendri menekankan bahwa peningkatan kinerja Perumdam tidak dapat dilakukan dengan pola kerja yang sama secara terus-menerus. Menurutnya, dibutuhkan terobosan dan inovasi agar perusahaan mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik.
“Ada pepatah yang dapat kita ambil hikmahnya. Pepatah ini sudah saya modifikasi dan berbunyi: cuma orang kurang waras yang berharap hasil yang berbeda dengan usaha yang sama,” kata Hendri.
Ia menjelaskan, ungkapan tersebut menjadi pengingat agar jajaran Perumdam Tirta Bukit Kaba tidak berharap memperoleh hasil berbeda apabila masih menggunakan pola kerja yang sama, bahkan lebih buruk dibandingkan sebelumnya.
“Artinya, kita jangan bermimpi akan mendapatkan hasil yang berbeda kalau kita masih melakukan usaha itu-itu saja. Atau usaha yang justru lebih buruk dari kemarin,” lanjutnya.
Hendri menegaskan, pembenahan manajemen Perumdam TBK merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Karena itu, jajaran direksi diminta menyusun langkah nyata yang dapat dimulai dari target-target kecil dan kemudian berkembang menjadi capaian yang lebih besar.
“Direktur Perumdam ke depan harus mampu melahirkan gol-gol kecil yang berlanjut dengan gol-gol besar. Untuk itu, Kabag Perekonomian dapat memonitor langkah Perumdam dalam menciptakan gol-gol kecil untuk mengejar gol-gol besar. Dan saya pun akan turut memantaunya,” tegasnya.
Kondisi Keuangan Perumdam TBK Jadi Perhatian
Dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Utama Perumdam TBK Yudi Ismanto memaparkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus sejumlah program strategis yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
Yudi menjelaskan, pendapatan operasional PDAM saat ini terbagi dalam dua kategori, yakni pendapatan air dan pendapatan nonair.
Pendapatan air bersumber dari rekening penjualan air serta penjualan air melalui mobil tangki. Sementara pendapatan nonair berasal dari biaya pemasangan sambungan baru, sambung kembali, denda, penggantian water meter, balik nama hingga sewa hidran umum (HU).
Berdasarkan data tahun 2025, total tagihan rekening air Perumdam TBK mencapai Rp9.906.338.700. Dari jumlah tersebut, yang berhasil tertagih sebesar Rp6.176.462.300 atau sekitar 62,35 persen.
Sementara itu, tunggakan rekening air mencapai Rp3.729.876.400 atau sekitar 37,65 persen.
Dari sisi arus operasional, penerimaan Perumdam TBK sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp8.780.485.857, sedangkan pengeluaran mencapai Rp8.942.368.536.
Yudi menyebut besarnya pengeluaran tersebut antara lain dipengaruhi pembayaran barang-barang teknik, penerbitan perizinan, proses seleksi direktur, biaya pegawai serta pajak air permukaan.
Saat ini Perumdam TBK memiliki 88 personel yang terdiri atas 59 pegawai tetap dan 29 tenaga kontrak.
Tunggakan Pelanggan Capai Rp19,1 Miliar
Selain persoalan penerimaan dan pengeluaran operasional, PDAM Bukit Kaba juga menghadapi persoalan tunggakan pelanggan yang cukup besar.
Yudi menyebut, total tunggakan pelanggan hingga akhir 2025 mencapai Rp19.168.276.945.
Di sisi lain, biaya penyusutan aset Perumdam TBK mencapai sekitar Rp702 juta. Menurut Yudi, aset Perumdam TBK telah dipisahkan dari aset Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga biaya penyusutan tersebut masuk dalam laporan keuangan perusahaan.
“Laporan laba rugi Perumdam TBK selalu merugi yang diakibatkan biaya penyusutan aset. Jika dibandingkan dengan cashflow tanpa penyusutan aset maka Perumdam TBK masih bisa mendapatkan laba bersih,” jelasnya.
Pendapatan 2026 Belum Optimal
Yudi juga memaparkan kondisi keuangan Perumdam TBK selama periode Januari hingga Agustus 2026. Dalam periode tersebut, pendapatan rekening air tercatat sebesar Rp7.301.437.400.
Namun, penerimaan yang berhasil masuk baru mencapai Rp3.497.815.400 atau sekitar 47,91 persen. Sementara sisanya sebesar 52,09 persen masih menjadi tunggakan.
Untuk arus kas Januari-Agustus 2026, PDAM mencatat penerimaan sebesar Rp5.680.818.137 dan pengeluaran sebesar Rp6.290.269.069. Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sebesar Rp609.450.932.
Sejumlah Persoalan Masih Dihadapi
Yudi mengungkapkan, Perumdam TBK masih menghadapi sejumlah persoalan yang berdampak terhadap kinerja perusahaan.
Beberapa di antaranya tingginya angka tunggakan pelanggan, tingginya tingkat kehilangan air, hingga menurunnya ketersediaan air baku. Kapasitas air baku yang sebelumnya mencapai 515 liter per detik kini disebut menyusut menjadi sekitar 249 liter per detik.
Selain itu, jaringan distribusi yang sudah berusia tua juga menjadi tantangan. Persoalan lainnya adalah pencatatan meter air pelanggan yang belum optimal karena masih banyak water meter mengalami kerusakan.
Proses penagihan juga belum maksimal karena distribusi air kepada pelanggan belum sepenuhnya optimal.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Perumdam TBK telah menyiapkan sejumlah program kerja. Di antaranya pengendalian kehilangan air, melengkapi legalitas, menambah alternatif sumber air baku, melakukan normalisasi jaringan distribusi serta meningkatkan penagihan tunggakan pelanggan.
Perumdam TBK juga akan melakukan penyempurnaan sistem produksi dan distribusi, meningkatkan cakupan pelayanan dan jumlah sambungan, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.
“Untuk meningkatkan penerimaan, Perumdam TBK berupaya menggulirkan program kerja. Terdiri dari pengendalian kehilangan air, kelengkapan legalitas, penambahan alternatif sumber air baku, normalisasi jaringan distribusi, penagihan tunggakan pelanggan, penyempurnaan sistem produksi dan distribusi, cakupan pelayanan/jumlah sambungan. Serta peningkatan kualitas SDM, pelaporan tepat waktu, transparan dan akuntabel,” demikian Yudi.
Pakta Integritas Ditandatangani
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan pakta integritas antara Dewan Pengawas Perumdam TBK Dr. Hambali dan Plt Bupati Rejang Lebong selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja Perumdam TBK.

Setelah kegiatan, Plt Bupati bersama rombongan juga melakukan peninjauan ke sejumlah bagian di Kantor Perumdam TBK.

Tinggalkan Balasan