Baru Sepekan di Jepang, PMI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Osaka

WARTAMEDIA.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga Rizki Ade Putra (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, yang dilaporkan meninggal dunia di Osaka, Jepang, Minggu 11 Oktober 2026.
Rizki diduga terjatuh dari balkon apartemen lantai sembilan tempatnya tinggal. Namun, penyebab pasti dan kronologi lengkap peristiwa tersebut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian Jepang.
Kepergian Rizki menjadi duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, pemuda tersebut baru sekitar sepekan tiba di Jepang untuk memulai pekerjaan di bidang perhotelan yang telah dipersiapkannya melalui lembaga pelatihan kerja (LPK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, M. Andhy Afriyanto, SE, membenarkan informasi meninggalnya Rizki. Saat ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah mengupayakan proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Informasi mengenai meninggalnya Rizki sudah kami terima. Saat ini kami fokus melakukan koordinasi agar proses pemulangan jenazah dapat segera dilakukan,” kata Andhy.
Disnakertrans Koordinasi dengan BP3MI dan KJRI Osaka
Andhy menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bengkulu. Koordinasi tersebut juga melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Jepang.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus sekaligus membahas prosedur pemulangan jenazah Rizki ke Tanah Air.
“Untuk saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan KJRI di Osaka melalui Pemprov Bengkulu dan BP3MI Bengkulu terkait proses pemulangan jenazah korban,” ujarnya.
Menurut Andhy, pihak LPK yang memberangkatkan Rizki juga berupaya membantu pengurusan pemulangan jenazah sesuai permintaan keluarga. Bahkan, pengurus LPK disebut telah menemui unsur eksekutif dan legislatif di Kabupaten Rejang Lebong untuk membahas upaya tersebut.
Ia menambahkan, Rizki berangkat ke Jepang melalui LPK resmi yang terdaftar pada pemerintah. Meski demikian, pemulangan jenazah dari luar negeri tetap memerlukan proses administrasi dan koordinasi dengan otoritas negara setempat.
“Rizki berangkat melalui LPK yang resmi dan terdaftar. Namun, proses pemulangan tetap harus mengikuti prosedur dan koordinasi dengan pihak berwenang di Jepang,” jelasnya.

Baru Tiba 5 Oktober, Sempat Hubungi Keluarga
Sementara itu, Iswadi, pengurus LPK Semanggih Kabupaten Rejang Lebong, memaparkan kronologi awal keberangkatan Rizki berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya dan keterangan yang disampaikan kepada kepolisian.
Menurut Iswadi, Rizki berangkat menuju Jepang bersama empat orang rekannya pada 5 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah tiba di Jepang, Rizki sempat menghubungi keluarganya di Indonesia untuk mengabarkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya telah sampai di apartemen yang disediakan perusahaan.
“Setelah tiba di Jepang, Rizki sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan bahwa dia bersama rekan-rekannya sudah sampai di apartemen yang disediakan perusahaan,” ujar Iswadi.
Pada hari berikutnya, Rizki mulai mengurus sejumlah dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk bekerja, termasuk pembuatan kartu identitas Jepang dan dokumen pendukung lainnya.
Aktivitasnya berlanjut pada Jumat (9/10/2026), ketika ia mulai mengikuti pelatihan atau training bed making, pekerjaan yang berkaitan dengan penataan tempat tidur dan persiapan kamar dalam industri perhotelan.
“Rizki mulai mengikuti training bed making. Pekerjaan itu berkaitan dengan penataan tempat tidur dan persiapan kamar di bidang perhotelan,” katanya.
Namun, belum genap sepekan menjalani aktivitas di Jepang, keluarga justru menerima kabar duka mengenai Rizki.
Penyebab Kematian Masih Menunggu Keterangan Resmi
Iswadi mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari rekan korban, Rizki diduga terjatuh dari balkon apartemen lantai sembilan. Informasi tersebut juga disebut berkaitan dengan keterangan dari pihak perusahaan atau pembimbing setempat.
“Informasi awal yang kami terima, Rizki diduga terjatuh dari balkon apartemen lantai sembilan. Namun, kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian Jepang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab Rizki terjatuh maupun detail kejadian yang menyebabkan pemuda tersebut meninggal dunia.
Keterangan resmi kepolisian Jepang mengenai peristiwa itu dijadwalkan disampaikan pada hari berikutnya. Karena itu, seluruh informasi terkait kronologi dan penyebab kematian masih menunggu penjelasan dari otoritas setempat.
“Kami belum bisa memastikan penyebab korban terjatuh maupun detail kejadiannya. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari otoritas setempat,” kata Iswadi.
Berharap Jenazah Segera Dipulangkan ke Rejang Lebong
Di tengah penantian keluarga atas kepastian peristiwa tersebut, Disnakertrans Rejang Lebong bersama pengurus LPK Semanggih terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk membantu proses pemulangan jenazah.
Komunikasi dilakukan dengan BP3MI Bengkulu, pemerintah provinsi, serta pihak terkait di Jepang guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iswadi menjelaskan, pemulangan jenazah pekerja migran dari luar negeri membutuhkan penyelesaian sejumlah prosedur administratif dan koordinasi lintas negara.
“Kami bersama Disnakertrans terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu proses pemulangan jenazah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sehingga jenazah Rizki bisa dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga jenazah Rizki dapat segera dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya,” tutup Iswadi.
Hingga kini, pihak terkait masih menunggu perkembangan penanganan dari otoritas Jepang. Kepastian mengenai penyebab kematian Rizki serta waktu pemulangan jenazah belum disampaikan secara resmi.







Tinggalkan Balasan