Pemkab Rejang Lebong Bahas MoU Kerja Sama Antardaerah, Libatkan Tiga Kabupaten
WARTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti Zoom Meeting pembahasan kerja sama antardaerah (KAD) bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Kepahiang, Kamis 24 September 2026.
<span;>Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pembahasan difokuskan pada penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama antardaerah dalam berbagai bidang.
<span;>Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing daerah sekaligus mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah.
Bahas Berbagai Potensi Daerah
Kabag Ekonomi Setda Rejang Lebong, Sofan Wahyudi, S.H., S.Si., Apt., M.P.H., mengatakan pembahasan MoU menjadi bagian dari proses awal membangun kerja sama antara pemerintah daerah.
<span;>“Ya, hari ini kita melaksanakan kegiatan berkaitan dengan pembahasan draf kerja sama antardaerah antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, berkaitan dengan urusan kewenangan pemerintahan di daerah. Jadi ada pembahasan draf MoU atau nota kesepahaman,” ujar Sofan.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama cukup luas dan dapat mencakup berbagai potensi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Beberapa sektor yang dibahas antara lain pariwisata, pertanian, pembangunan serta pengembangan potensi ekonomi. Kerja sama tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
<span;>“Prinsipnya berkaitan dengan seluruh potensi atau kegiatan yang berkaitan dengan urusan kewenangan pemerintah daerah. Contohnya di bidang kepariwisataan, pertanian, pembangunan, potensi ekonomi dan lainnya,” jelasnya.
MoU Dilanjutkan Kerja Sama Teknis
Sofan menjelaskan, setelah nota kesepahaman disepakati dan ditandatangani, kerja sama dapat dilanjutkan melalui perjanjian yang lebih teknis.
<span;>Pelaksanaannya nantinya dapat melibatkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang kerja sama yang disepakati.
Hasil pembahasan yang dilakukan tersebut, lanjut Sofan, telah mencapai kesepakatan untuk ditindaklanjuti menuju proses penandatanganan nota kesepahaman antardaerah.
“Harapan kita MoU ini menjadi dasar yang baik antarkabupaten, terutama berkaitan dengan potensi-potensi dan pengembangan ekonomi yang ada di masing-masing daerah,” katanya.
Diharapkan Bantu Pengendalian Inflasi
Selain pengembangan potensi daerah, kerja sama antardaerah juga diharapkan memberikan manfaat terhadap sektor perekonomian.
<span;>Salah satunya melalui penguatan kerja sama dalam pengendalian inflasi, terutama berkaitan dengan ketersediaan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
<span;>Dengan adanya sinergi antardaerah, pemerintah kabupaten diharapkan dapat saling mendukung dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.
Dihadiri Sejumlah Kepala OPD
Zoom meeting tersebut turut diikuti Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Suradi Rifa’i, S.P., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ferry Najamudin, S.H., Kabag Ekonomi Sofan Wahyudi, S.H., S.Si., Apt., M.P.H., Plt. Kabag Pemerintahan Syahlendra, S.STP., serta sejumlah undangan lainnya.
Kerja sama antardaerah ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi pemerintah kabupaten dalam mengembangkan berbagai sektor strategis, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Anak Abah)


Tinggalkan Balasan