Pemkab Rejang Lebong Siapkan Penyaluran Cadangan Pangan, Penerima Manfaat Segera Diverifikasi

WARTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai mempersiapkan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah tersebut diawali dengan rapat Tim Koordinasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 06 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong itu dipimpin Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM., MKM. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan agar penyaluran bantuan pangan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah pusat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rejang Lebong Fery Najamudin, SH., Kepala Dinas Sosial Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., Kabag Ekonomi Sopan Wahyudi, SH., S.Si., Apt., M.P.H., perwakilan Bulog, Satgas Pangan Polres Rejang Lebong, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Data Calon Penerima Segera Dikumpulkan
Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah awal untuk menyiapkan proses penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.
Pemkab Rejang Lebong telah memiliki dasar pelaksanaan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai tim kerja penyaluran pangan daerah. Namun, sebelum bantuan dibagikan, pemerintah daerah terlebih dahulu akan meminta data calon penerima dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah pendataan dan verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan pemerintah daerah tidak diberikan kepada penerima yang sudah memperoleh bantuan pangan dari pemerintah pusat melalui Bulog.
“Jadi hari ini kita persiapan permintaan data ke OPD terkait. Kita akan meminta data calon penerima bantuan pangan dari pemerintah daerah,” ujar Titin.
Data dari sejumlah OPD nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Tak Hanya untuk Masyarakat Miskin
Titin menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pemanfaatan cadangan pangan pemerintah daerah tidak hanya diarahkan kepada masyarakat miskin.
Cadangan pangan juga dapat digunakan untuk mendukung upaya penurunan angka stunting serta membantu masyarakat yang berada dalam kondisi rawan pangan.
Karena itu, Pemkab Rejang Lebong akan melibatkan sejumlah OPD dalam proses pendataan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
Koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Stok Cadangan Pangan Tersisa 38 Ton
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah. Saat ini, stok beras yang tersedia sekitar 38 ton.
Sebelumnya, cadangan pangan pemerintah daerah dikelola melalui Bulog. Namun, jumlah stok mengalami penyesuaian akibat perubahan harga.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih untuk memanfaatkan sebagian stok yang tersedia melalui penyaluran kepada masyarakat, namun tetap menyisakan cadangan untuk menghadapi kondisi darurat.
“Jadi alangkah baiknya daripada stok tersebut tidak dimanfaatkan, kita lakukan pembagian dengan tetap tidak menghabiskan stok untuk persiapan apabila terjadi bencana,” jelas Titin.
Menurutnya, cadangan pangan yang tersisa juga harus dipertahankan sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi bencana atau kondisi darurat yang membutuhkan bantuan pangan.

Disiapkan untuk Kebutuhan Tahun 2027
Selain kebutuhan masyarakat saat ini, Pemkab Rejang Lebong juga memperhitungkan keberlanjutan ketersediaan cadangan pangan hingga tahun berikutnya.
Titin menyebutkan, cadangan yang tersedia juga dipersiapkan untuk kebutuhan tahun 2027. Hal tersebut menjadi perhatian karena pada tahun 2026 dan 2027 tidak terdapat pengadaan baru akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Karena itu, pemerintah daerah harus mengatur stok yang tersedia dengan cermat. Sebagian dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, sementara sebagian lainnya tetap disimpan sebagai cadangan untuk menghadapi situasi yang tidak terduga.
Prioritaskan Keluarga Rawan Pangan dan Sasaran Stunting
Untuk menentukan penerima bantuan, Pemkab Rejang Lebong akan memprioritaskan keluarga rawan pangan, masyarakat miskin, serta masyarakat yang masuk dalam sasaran program penurunan stunting.
Namun, data tersebut tidak akan langsung digunakan sebagai dasar penyaluran. Pemerintah daerah akan melakukan penyaringan dan verifikasi kembali untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Target kita adalah keluarga rawan pangan, kemudian data-data stunting. Tidak mesti masyarakat miskin yang masuk desil 1 sampai 4, tetapi alangkah baiknya ketika kita membagikan bantuan pangan ini, stunting-nya iya, masuk desil 1 sampai 4-nya juga iya. Nanti kita saring dan verifikasi lagi,” pungkas Titin.
Jumlah Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
Selain menentukan sasaran penerima, Pemkab Rejang Lebong juga akan menghitung besaran bantuan yang diberikan. Jumlah bantuan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima, baik berdasarkan individu maupun kepala keluarga (KK).
Proses tersebut diharapkan dapat membuat distribusi cadangan pangan berlangsung lebih terukur dan memberikan manfaat yang maksimal.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Rejang Lebong menargetkan proses penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah dapat dipersiapkan secara matang. Verifikasi data menjadi tahapan penting agar bantuan tidak tumpang tindih dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dengan koordinasi antara OPD, Bulog dan pihak terkait lainnya, cadangan pangan yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus tetap menjaga stok untuk menghadapi kemungkinan bencana maupun kondisi darurat di Kabupaten Rejang Lebong.







Tinggalkan Balasan