Pemkab Rejang Lebong Siapkan Bedah 100 Rumah, Program Menyasar 6 Kecamatan

WARTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas PUPRPKP segera merealisasikan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat. Sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan stimulan pada tahun 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak.
Seratus rumah penerima bantuan tersebut tersebar di 19 desa dan kelurahan yang berada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Selupu Rejang, Curup, Curup Tengah, Curup Utara dan Bermani Ulu.
Persiapan pelaksanaan program terus dimatangkan pemerintah daerah. Salah satunya melalui rapat penetapan Surat Keputusan (SK) penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya yang digelar di Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Selasa 6 Oktober 2026.
Rapat tersebut dipimpin Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Elva Mardiana, SIP., MM. Hadir dalam rapat tersebut Plt Kepala Dinas PUPRPKP Luhur Budi Santoso, ST., perwakilan BPKD, Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab serta Dinas Sosial.
SK 100 Penerima Bantuan Segera Diproses
Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Elva Mardiana, mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan program bedah rumah tahun 2026.
Menurutnya, selain penetapan SK penerima bantuan stimulan rumah swadaya, rapat juga membahas SK tim penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bedah rumah serta tim penyusunan Perbup mengenai prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
“Hari ini kita membahas penetapan SK penerima bantuan stimulan rumah swadaya, SK tim penyusunan Perbup tentang bedah rumah dan PSU tahun 2026. Serta penetapan tim penyusunan Perbup tentang prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan tahun 2026,” kata Elva.
Elva menjelaskan, dari data yang telah disiapkan, terdapat 100 rumah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Data tersebut telah melalui proses verifikasi oleh tenaga fasilitator lapangan.
Sebelumnya, dalam DIPA awal, program tersebut dianggarkan untuk 177 unit rumah. Setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian, jumlah penerima bantuan yang akan direalisasikan pada 2026 menjadi 100 unit.

Tersebar di 19 Desa dan Kelurahan
Program bedah rumah ini akan menyasar masyarakat di enam kecamatan. Keenam wilayah tersebut meliputi Sindang Beliti Ilir, Selupu Rejang, Curup, Curup Tengah, Curup Utara dan Bermani Ulu.
Elva mengatakan draf SK penetapan 100 penerima bantuan telah disampaikan kepada Bagian Hukum Setdakab untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempercepat penyusunan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
“SK 100 penerima bantuan ini sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setda. Begitu juga penetapan tim penyusun Perbup tentang bedah rumah tahun 2026 dan segera hubungi tim ahli hukum dari Fakultas Hukum UNIB,” jelasnya.
Pemkab Rejang Lebong juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum di tingkat Provinsi Bengkulu untuk mempercepat proses harmonisasi kedua Perbup tersebut.
Setiap Rumah Mendapat Rp20 Juta
Plt Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah menyiapkan data 100 penerima bantuan bedah rumah.
Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk 100 unit rumah mencapai Rp2 miliar.
“Kita sudah menyiapkan data 100 penerima bantuan bedah rumah. Tiap rumah mendapat dana stimulan sebesar Rp20 juta. Setelah proses administrasi dan keuangan clear, maka program ini akan segera dilaksanakan,” ujar Luhur.
Ia memperkirakan pekerjaan fisik bedah rumah terhadap 100 unit tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu setengah bulan setelah seluruh proses administrasi dan keuangan dinyatakan selesai.
“Diperkirakan dalam tempo 1,5 bulan pelaksanaan fisik bedah rumah sudah bisa diselesaikan,” tambahnya.
Dukung Program Bedah Rumah Pemerintah Pusat
Selain menjalankan program daerah, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program bedah rumah pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Luhur, Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan alokasi sebanyak 550 unit rumah yang akan menjadi bagian dari program tersebut.
“Rejang Lebong mendapat 550 unit rumah yang siap dibedah melalui program Presiden ini,” tutur Luhur.
Dengan adanya dua skema tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh akses terhadap hunian yang lebih layak.
Anggaran Rp2 Miliar Disiapkan
Dari sisi penganggaran, perwakilan BPKD Rejang Lebong, Tuti Meidia F, menjelaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan bedah rumah 100 unit telah dipetakan dalam RAPBD Perubahan (RAPBD-P) 2026.
Ia menyebutkan program bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah sehingga kebutuhan anggarannya telah disiapkan.
“Bedah rumah ini kan merupakan program prioritas bupati. Jadi, anggarannya telah disiapkan senilai Rp2 miliar untuk 100 rumah atau Rp20 juta per rumah,” kata Tuti.
Saat ini, RAPBD-P 2026 masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Setelah tahapan evaluasi dan proses administrasi serta keuangan selesai, program bedah rumah tersebut dapat segera direalisasikan.
Bagian Hukum Pastikan Dokumen Segera Diproses
Sementara itu, Agung dari Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong menyatakan pihaknya siap mendukung percepatan pelaksanaan program tersebut.
Dokumen yang akan diproses meliputi SK penetapan penerima bantuan, SK tim penyusun Perbup tentang bedah rumah, serta SK tim penyusun prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
“SK penetapan penerima bantuan, SK tim penyusun Perbup dan SK Tim penyusunan prasarana sarana dan utilitas segera kita proses di Bagian Hukum,” terangnya.
Dengan telah diverifikasinya data penerima, disiapkannya anggaran Rp2 miliar serta proses regulasi yang terus berjalan, Pemkab Rejang Lebong menargetkan program bedah 100 rumah dapat segera direalisasikan.
Program tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima, terutama dalam meningkatkan kondisi hunian agar lebih layak, aman dan nyaman untuk ditempati.







Tinggalkan Balasan