Selasa, 13 Oktober 2026
◐
MENU
Breaking News

BPJS Kesehatan Bayar Rp134 Miliar untuk Layanan Kesehatan di Rejang Lebong Sepanjang 2025

Reporter: Anak Abah | Editor: Anak Ibu

WARTAMEDIA.ID – BPJS Kesehatan Cabang Curup mencatat pembayaran biaya pelayanan kesehatan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp134 miliar sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE., M.M., dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr. Dwi Sulistyono Yudo, Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman, Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD, kepala puskesmas, bidan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa forum kemitraan tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk menyampaikan perkembangan penjaminan pelayanan kesehatan sekaligus membahas berbagai upaya peningkatan mutu layanan bersama pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan.

Menurutnya, kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama ini berjalan dengan baik. Hingga September 2026, jumlah peserta yang tercatat dalam segmen kepesertaan yang dibahas mencapai lebih dari 40.000 orang.

Sementara itu, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai 98,70 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 82 persen.

Dwi menyampaikan, peningkatan cakupan dan keaktifan peserta menjadi tantangan bersama ke depan. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta seluruh pihak terkait agar masyarakat dapat terus memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Selain membahas kepesertaan, forum tersebut juga menyoroti peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, puskesmas, klinik, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian jadwal pelayanan dokter, terutama dokter spesialis di rumah sakit. Penyesuaian jadwal dalam sistem pelayanan dinilai penting agar pasien mendapatkan informasi yang jelas mengenai waktu pelayanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr. Dwi Sulistyono Yudo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr. Dwi Sulistyono Yudo

BPJS Tegaskan Pasien Tidak Boleh Dibebani Biaya Tambahan Obat

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga menjelaskan persoalan ketersediaan obat, khususnya bagi peserta yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB).

Dwi menegaskan bahwa dalam pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan, apabila terjadi kekosongan obat, peserta tidak boleh dibebani biaya tambahan yang menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pasien terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk obat yang menjadi tanggungan fasilitas kesehatan, penggantian biaya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk peserta Program Rujuk Balik, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan apotek mitra, salah satunya Apotek Naila. Peserta dapat memperoleh obat berdasarkan resep melalui apotek yang bekerja sama tersebut, sementara proses klaim dilakukan oleh apotek kepada BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

BPJS Kesehatan juga membuka peluang kerja sama dengan apotek lain agar akses masyarakat terhadap obat yang dibutuhkan semakin luas.

Layanan Pengaduan BPJS Tetap Bisa Diakses Secara Online

Terkait usulan penempatan petugas BPJS Kesehatan secara khusus di rumah sakit, Dwi menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya belum dapat memenuhi kebutuhan petugas secara langsung di setiap fasilitas kesehatan karena keterbatasan jumlah pegawai dibandingkan luasnya jaringan pelayanan.

Sebagai alternatif, BPJS Kesehatan menyediakan layanan BPJS Satu yang memungkinkan peserta menghubungi petugas rumah sakit maupun petugas BPJS Kesehatan apabila mengalami kendala pelayanan. Informasi nomor kontak petugas dapat dilihat melalui poster yang tersedia di rumah sakit.

Permasalahan ketersediaan obat ini turut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, terutama bagi pasien yang tinggal jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan dan belum memiliki akses ke apotek mitra BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, mengatakan bahwa forum kemitraan menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan tenaga dokter, sumber daya manusia, infrastruktur, hingga kebutuhan obat-obatan.

Menurut Asep, salah satu langkah yang akan dikaji adalah pengembangan pelayanan farmasi di puskesmas agar kebutuhan obat bagi pasien Program Rujuk Balik dapat lebih mudah dipenuhi melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pasien tidak lagi kesulitan mendapatkan obat yang dibutuhkan, khususnya mereka yang berada di wilayah yang jauh dari apotek mitra.

Melalui forum kemitraan ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan diharapkan terus memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan.

Pembahasan lanjutan mengenai perpanjangan kerja sama dan proyeksi anggaran tahun 2027 juga akan dilakukan menjelang akhir tahun, sehingga keberlanjutan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Rejang Lebong dapat dipersiapkan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Berita Terkini