Senin, 19 Oktober 2026
◐
MENU
Breaking News

Pemkab Rejang Lebong Usulkan Revitalisasi Puskesmas dan Pustu Mulai 2027, Tunggu Analisis Teknis PUPR

WARTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai mempersiapkan usulan rehabilitasi dan revitalisasi fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga laboratorium kesehatan masyarakat. Program tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027 hingga 2030.
Persiapan itu dibahas dalam rapat sosialisasi rencana pembangunan dan revitalisasi Puskesmas, Pustu, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 19 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, Kepala Puskesmas Sambirejo Meri Tresiana E., SST., M.Tr.Keb., serta sejumlah undangan lainnya.

Usulan Rehabilitasi Bertahap hingga 2030

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi program Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas dan laboratorium kesehatan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Asep, Pemkab Rejang Lebong akan mengusulkan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu secara bertahap untuk periode 2027 hingga 2030. Namun, proses pengusulan masih membutuhkan sejumlah tahapan, terutama analisis teknis terhadap kondisi bangunan dan fasilitas yang tersedia.
“Untuk Rejang Lebong, kita masih dalam tahap pengusulan. Nantinya harus ada analisis teknis dari PUPR terlebih dahulu agar dapat diketahui fasilitas mana saja yang perlu direhabilitasi,” jelas Asep.
Ia menambahkan, hasil analisis teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan fasilitas kesehatan yang membutuhkan perbaikan atau rehabilitasi.
Dengan demikian, jumlah Puskesmas dan Pustu yang akan diusulkan untuk direhabilitasi belum dapat dipastikan. Pemkab Rejang Lebong masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisis teknis sebelum menetapkan fasilitas yang menjadi prioritas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman

Puskesmas Beringin Tiga Diusulkan Miliki Fasilitas IGD

Selain rencana rehabilitasi Puskesmas dan Pustu, Dinas Kesehatan Rejang Lebong juga berharap adanya penambahan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Beringin Tiga pada 2027.
Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan.
Meski demikian, rencana pembangunan fasilitas IGD tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Karena itu, realisasinya akan bergantung pada hasil persetujuan dan ketentuan program pemerintah pusat.
Dinas Kesehatan Rejang Lebong akan terus mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar usulan peningkatan fasilitas kesehatan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Asep berharap program pembangunan dan revitalisasi yang digagas Kementerian Kesehatan dapat menjadi peluang bagi Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan secara bertahap.
Menurutnya, sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan sesuai standar.
“Harapan kita, melalui program ini, fasilitas pelayanan kesehatan di Rejang Lebong semakin baik dan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal,” tutupnya.
Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan berkomitmen mempersiapkan usulan serta memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan agar rencana peningkatan fasilitas kesehatan dapat direalisasikan sesuai ketentuan, hasil evaluasi, dan kemampuan program pemerintah pusat.
Apabila terealisasi, rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta penambahan fasilitas penunjang diharapkan dapat mendukung pemerataan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Berita Terkini