Atasi Banjir di Curup Tengah, Pemkab Rejang Lebong Bangun Dua Drainase Senilai Rp2,2 Miliar

WARTAMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai membangun drainase di Jalan Cokro, Kelurahan Talang Rimbo Baru, dan Jalan Mira, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. Pembangunan dua saluran drainase tersebut ditujukan untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi saat hujan deras.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menandai dimulainya pembangunan dengan melakukan penandaan titik nol di kedua lokasi, Selasa 20 Oktober 2026. Penandaan dilakukan menggunakan cat putih, masing-masing pada pukul 14.30 WIB di Jalan Cokro dan pukul 15.00 WIB di Jalan Mira.
Dalam kegiatan tersebut, Hendri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, SE., MM., dan sejumlah pejabat lainnya
Drainase Dibangun untuk Atasi Genangan
Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri, mengatakan pembangunan drainase di Jalan Cokro dan Jalan Mira merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan banjir dan genangan air yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air kerap menggenangi lingkungan di sekitar kedua ruas jalan tersebut. Karena itu, pembangunan saluran drainase diharapkan dapat memperlancar aliran air sehingga genangan tidak lagi mengganggu aktivitas warga.
“Selama ini, drainase di Jalan Cokro dan Jalan Mira ini selalu banjir ketika hujan turun deras. Untuk itu, drainasenya kita bangun. Sehingga, air dapat mengalir lancar dan tidak lagi menggenangi lingkungan sekitar,” kata Hendri usai menandai titik nol pembangunan drainase di Jalan Mira.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat menjadi solusi terhadap persoalan drainase di kawasan permukiman, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat, terutama saat musim hujan.

Bupati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas Pekerjaan
Selain meninjau dimulainya pembangunan, Hendri juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ia meminta agar material yang digunakan memiliki kualitas baik dan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan secara optimal. Ketepatan waktu penyelesaian juga menjadi perhatian agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Kita berharap pekerjaan pembangunan kedua drainase ini tidak bermasalah. Sehingga, drainase dapat berfungsi dengan baik,” ujar Hendri.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hasil pekerjaan mampu berfungsi sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan menjadi hal penting untuk diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.
Drainase Jalan Cokro dan Jalan Mira Telan Anggaran Rp2,2 Miliar
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, ST., menjelaskan bahwa pembangunan kedua drainase tersebut memiliki ukuran berbeda sesuai kebutuhan di masing-masing lokasi.
Drainase di Jalan Cokro, Kelurahan Talang Rimbo Baru, dibangun sepanjang 124 meter dengan lebar 1,5 meter dan kedalaman 1,75 meter.
Sedangkan drainase di Jalan Mira, Kelurahan Talang Rimbo Lama, memiliki panjang 244 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman 1 meter.
Pekerjaan pembangunan kedua drainase tersebut dilaksanakan oleh CV Meswari dengan nilai anggaran sebesar Rp2,2 miliar.
“Pekerjaannya dilaksanakan terhitung hari ini, Selasa, 20 Oktober hingga 29 Desember 2026,” jelas Luhur.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap persoalan genangan air di Jalan Cokro dan Jalan Mira dapat ditangani secara lebih optimal.
Pemerintah daerah juga mengharapkan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dan standar kualitas yang ditetapkan.
Apabila berfungsi sesuai perencanaan, kedua saluran drainase ini diharapkan mampu memperlancar aliran air hujan, mengurangi risiko genangan, serta mendukung kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kecamatan Curup Tengah.







Tinggalkan Balasan