Diduga Gengster, 10 Pelajar Diamankan Tim Bonte Polres Rejang Lebong
WARTAMEDIA.ID – Tim Bonte Satuan Samapta Polres Rejang Lebong mengamankan 10 anak yang diduga terlibat dalam kelompok gengster saat melaksanakan patroli di Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 24 September 2026 malam.
Sepuluh anak tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya perkumpulan anak-anak yang dinilai meresahkan warga. Dari lokasi, petugas turut mengamankan lima sepeda motor, sejumlah handphone, serta senjata tajam.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Tim Bonte Samapta Polres Rejang Lebong sedang melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tengah kegiatan patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok anak yang berkumpul dan diduga merupakan kelompok gengster.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Tim Bonte Samapta Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perkumpulan anak-anak yang diduga gengster dan meresahkan warga,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H.

10 Pelajar Diamankan untuk Pembinaan
Sesampainya di lokasi, petugas kemudian mengamankan 10 anak yang berada dalam perkumpulan tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 anak-anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Hasan Basri.
Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh anak yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA/SMK.
Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Polisi Amankan 5 Motor dan Senjata Tajam
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, handphone, serta senjata tajam yang ditemukan dari kelompok tersebut.
“Kesemua anak-anak yang diamankan tercatat masih pelajar tingkat SMA/SMK,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan senjata tajam tersebut menjadi salah satu perhatian petugas dalam melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan.
“Dari anak-anak tersebut diamankan lima sepeda motor, handphone dan senjata tajam,” tambah Hasan Basri.
Polisi Imbau Masyarakat Segera Melapor
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas atau perkumpulan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan pencegahan sejak dini, khususnya terhadap aktivitas kelompok anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.
“Bagi masyarakat yang perlu bantuan Polisi agar menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam,” tutup Hasan Basri. (Anak Abah)

Tinggalkan Balasan